“ Kejaksaan Peduli “ HongKong di bulan Februari dan Maret mengalami gelombang kelima Covid-19 dengan jumlah yang naik drastis dari yang awalnya hanya 1 digit menjadi sampai sekitar 50.000 orang. WNI di Hong Kong juga terdampak virus ini dan sejak bulan Februari 2022 KJRI Hong Kong membantu upaya penanggulangan dengan membagikan logistik dan alat kesehatan berupa antigen kit dan obat-obatan.Jaksa Agung RI melalui Program Kejaksaan RI Peduli telah mengirimkan bantuan obat berupa 10.000 blister paracetamol dan 6.000 sachet obat batuk hitam yang diterima Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong pada tanggal 27 Maret 2022 untuk selanjutnya didistribusikan kepada WNI di Hong Kong.
