Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Aula Vicon Lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan kegiatan Penjajakan Pwmbaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. PLN (Persero) UP3 Malang dengan Kejaksaan Negeri Batu, dimana PT. PLN (Persero) UP3 Malang secara resmi mengajukan Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Batu. Dimana, pengajuan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperbarui dan memperkuat kerja sama kelembagaan yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Penjajakan ini juga menjadi momentum untuk membahas rencana dan ruang lingkup kerja sama ke depan, sehingga pelaksanaan pembaruan perjanjian dapat berjalan secara terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Sehingga, melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Batu dan PT PLN (Persero) UP3 Malang berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan serta mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
@kejaksaan.ri@jamdatun_kejagungri@kejatijatim@plnup3malang@plnbatu
