Pada Kejaksaan Negeri Batu terdapat 6 Program Utama, yaitu :
- PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
- PTSP Merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Kejaksaan melalui satu pintu. serta wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berupa konsultasi hukum, mendapatkan informasi, melaporkan pengaduan, memberikan saran & masukan, serta mendapatkan tanggapan secara baik dan profesional.
- J.Co ( Jaksa Contact Online
- J.Co Merupakan layanan konsultasi hukum masyarakat secara GRATIS yang berkaitan dengan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait hukum, dapat menghubungi kejaksaan negeri batu melalui whatsapp (klik disini)
- Yankum Virtual
- Yankum Virtual atau Jasa Pelayanan Hukum Virtual merupakan layanan pelayanan hukum secara virtual melalui aplikasi Skype. Layanan ini dapat diakses masyarakat se-Kota Batu melalui akun skype layanhukum.kejaribatu@gmail.com . Jika masyarat yang berada di pelosok kota batu terkendala signal selular, masyarakat/warga cukup datang ke kantor desa sesuai dengan alamat domisili dengan membawa e-KTP (asli maupun fotokopi) untuk melakukan konsultasi hukum virtual melalui aplikasi skype terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
- SIMPATISAN BATU ( Sistem Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri Batu
- SIMPATISAN Batu merupakan layanan informasi terkait tilang pada Kejaksaan Negeri Batu. Masyarakat cukup menghubungi Kejaksaan Negei Batu melalui whatsapp (klik disini) . Setelah menghubungi melalu whatsapp, masyarakat akan mendapatkan informasi terkait denda tilang, tata cara pembayaran dan jadwal pengambilan tilang.
- SI BAKTI & ARJUNA
- SI BAKTI merupakan Sistem Informasi Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Kegunaan SI BAKTI adalah membantu masyarakat umum yang ingin mengambil barang bukti
- ARJUNA ( Antar Sampai Tujuan Tanpa Biaya) merupakan layanan pengembalian barang bukti secara gratis untuk mempermudah masyarakat yang terkendala dalam pengambilan barang bukti. Bagi Pemilik/Pemohon barang bukti dapat datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Batu, atau dapat melalui ARJUNA dengan menghubungi melalu whatsapp. (klik disini)
- PRAJA SATU ( Program Jaksa Sahabat Kota Batu)
- PRAJA SATU merupakan program Kejaksaan Negeri Batu yang bertujuan secara khusus menjadi wadah layanan informasi & konsultasi hukum serta penyampaian publikasi kegiatan Kejaksaan Negeri Batu, baik melalui grup Whatsaap maupun website. PRAJA SATU terdiri dari beberapa program yaitu :
- Jaksa Sayang Anak
- Jaksa Peduli Lingkungan
- Jaksa Sahabat PHRI
- Jaksa Peduli Seniman
- Jaksa Masuk Sekolah
- Ngopi Saja ( Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa)
- Jaksa Sahabat Guru
- Jaksa Sahabat Petani
- Jaksa Sahabat Pemuda
- Jaksa Sahabat Jurnalis
- Jaksa Peduli Wisata
- Jaksa Jaga Desa Sejahtera
- PRAJA SATU merupakan program Kejaksaan Negeri Batu yang bertujuan secara khusus menjadi wadah layanan informasi & konsultasi hukum serta penyampaian publikasi kegiatan Kejaksaan Negeri Batu, baik melalui grup Whatsaap maupun website. PRAJA SATU terdiri dari beberapa program yaitu :
