Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati yang didampingi Aspidum Kejati Jatim mengikuti kegiatan Sosialisai Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan dan Waspada Investasi bersama OJK di Ballroom C level 2 JW Marriott Hotel Surabaya , Selasa (28/06/2022)
Sosialosasi ini merupakan salah satu upaya OJK dalam memberikan pembekalan kepada aparat penegak hukum agar memiliki pemahaman secara komprehensif dan menyeluruh tentang hukum acara, metode, dan teknik-teknik pengungkapan sampai dengan penyidikan sehingga penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dapat optimal dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan
Dalam sambutannya Kajati Jatim berharap tidak adanya perkara yang bolak balik sehingga kami dengan cepat dan tepat sesuai dengan amanah undang – undang bisa menerapkan ketentuan – ketentuan yang bisa kami laksanakan sesuai dengan ketentuan bapak jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum dalam proses persidangannya
Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim
