Pada Selasa 28 Juni 2022 bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jaksa Agung Burhanuddin menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk mendirikan MPP guna memberikan kemudahan kepada masyarakat
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh 17 (tujuh belas) instansi yaitu Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT. Taspen (persero), dan PT. PLN (persero)
