Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan mengenai “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Daerah” dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023.
Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan memiliki kewajiban dalam mendampingi pemerintah daerah dengan mengawal, mendampingi dan membantu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah. Oleh karenanya, perlu segera dilakukan tindakan-tindakan antisipasi dan pencegahan dalam rangka serapan anggaran daerah yang tinggi untuk mencegah inflasi daerah.
Berita selengkapnya dapat anda baca melalui tautan berikut, klik disini
