BATU – Pemerhati Masalah Hukum Rouli Rajagukguk mengungkapkan, dulu dia sering kali mendengar ketimpangan putusan-putusan hukum yang terjadi di republik ini. Masyarakat bawah sering kali dibuat tidak berdaya jika menghadapi masalah hukum. Mereka hanya bisa pasrah, dan akan mendapatkan sanksi sosial negatif ditengah masyarkat.
“Begitulah kira-kira gambaran singkat tentang penyelesain masalah hukum yang terjadi, dan menyebabkan sisi negatif pada sebuah lembaga hukum di republik ini. Tapi, itu dulu loh..” ungkap Rauli.
Bgaimana yang sekarang ini? Menurut Rauli Sekarang sangat jauh berbeda.
“Saya ingin mengambil contoh pada lembaga Kejaksaan RI , yang mempunyai terobosan baru dalam menyelesaikan permasalahan hukum ditengah masyarakat umum,” lanjutnya.
Baca selengkapnya disini
