Senin 30 Mei 2022 pukul 20:40 WIB bertempat di Wringin Putih, Bregas, Semarang, Jawa Tengah, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang
Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama Lengkap : RUSTAMADJI
Tempat Lahir : Semarang
Umur/Tanggal Lahir : 67 Tahun / 25 Februari 1955
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jalan Mugas Dalam Gg 8 No. 33 RT 5/RW 4 Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta (Mantan Direktur PT. Handayani Membangun)
Pendidikan : SLTA
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan
