Malang, Jatim Hari Ini – Lanjutan Sidang perkara dugaan asusila yang terjadi di SPI Kota Batu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang pada Rabu (11/5/2022), setelah sempat tertunda katena cuti bersama Idul Fitri 1443 H.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Yogi SH.MH. mengungkapkan, untuk agenda persidangan kali ini adalah menghadirkan saksi fakta AGS, yang merupakan staf terdakwa JE.
“Tujuannya untuk menggali pendalaman apa yang sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” terangnya.”
Untuk Membaca Artikel lengkapnya, dapat dibaca di sini
