JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Senin (27/2/2023) menyampaikan perihal tujuan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saksi yang diperiksa tim Jampidsus terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.
Berita selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut, klik disini
