Pada hari ini, Jumat, tanggal 17 Oktober 2017 mulai pukul 10.30 WIB bertempat di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, telah dilaksanakan Penganugerahan Tertinggi Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang terlah berdedikasi dalam memberikan kontribusi luar biasa dalam pendampingan hukum, khususnya terhadap Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 522.200.000.000,- dan Pengamanan Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) 12 Perumahan di Kota Batu, yang diberikan secara langsung oleh Walikota Batu Nurochman, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., dan Wakil Walikota Batu Heli Suyanto, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Kajati Jatim memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, yang memiliki legitimasi yang kuat dalam mendampingi Pemerintah Daerah.
Keberhasilan Kota Batu bukan hanya pada angka aset yang terselamatkan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.
Semoga kolaborasi ini menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, karena sebagaimana prinsip yang kami pegang: “Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar.”, jelasnya.
