Pada hari ini, Jumat, tanggal 17 Oktober 2017 mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Halaman Balaikota Among Tani Kota Batu Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., memperoleh Penghargaan dari Pemerintah Kota Batu berupa Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono Emas dari Pemerintah Kota Batu, atas Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 522.200.000.000,- melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 12 Pengembang Perumahan di Kota Batu, sebagai bentuk wujud sinergitas antara Kejaksaan Negeri Batu dan Pemerintah Kota Batu
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Dokumen Berkas/Dokumen Legal Assistance (LA) kepada Walikota Batu Nurochman, S.H., M.H., oleh Kajari Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Bangkit Sormin, S.H., M.H., beserta Jajaran
