Pada hari Senin 24 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan penjajakan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa se-Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu, yang dihadiri oleh Ketua Apel Kota Batu Bapak Wiweko bersama 19 Kepala Desa se-Kota Batu, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu
Adapun dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa se-Kota Batu secara resmi mengajukan permohonan penjadwalan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Batu. Pengajuan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperbarui dan memperkuat kerja sama kelembagaan yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Penjajakan ini juga menjadi momentum untuk membahas rencana dan ruang lingkup kerja sama ke depan, sehingga pelaksanaan pembaruan perjanjian dapat berjalan secara terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Batu dan Pemerintah Desa se-Kota Batu berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan serta mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
