Pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2024 mulai pukul 10:00 WIB bertempat di Aula Lantai 3 Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Pengadaan Tanah dari Kejaksaan Nageri Batu yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reynold, S.H., M.H., beserta Tim JPN Kejaksaan Negeri Batu kepada Pihak Kampus UIN Maliki Malang yang diterima oleh Rektor Kampus Prof. Dr. Zainuddin beserta Jajaran.
Dalam sambutannya Rektor UIN Maliki Malang menyampaikan ucapan terima kasih yg sebesar-besarnya atas pemberian Bantuan Hukum terhadap Pihak UIN Maliki Malang atas kegiatan Pengadaan Lahan/Tanah Area Ar-Rahman Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang terletak di Desa Tlekung, Kec. Junrejo, Kota Batu sehingga proses pengadaan lahan/tanah tersebut berjalan dengan lancar.
Selanjutnya Kajari Batu juga menyampaikan bahwa terkait proses Pengadaan Lahan Area Ar-Rahim Kampus 3 UIN Maliki Malang, dimana prosesnya ini berjalan kurang lebih selama 10 (sepuluh) Bulan. Proses Pemberian Bantuan Hukum ini berjalan lama dikarenakan adanya simpang siur pemilik lahan tersebut, dimana pada awalnya tanah tersebut adalah milik Sdr. Djojo (PT. Wonokoyo) namun setelah dilakukan penelusuran ternyata telah terjadi kesepakatan jual beli antara Sdr. Djojo dengan Sdr. Simon. Kemudian Tim JPN melakukan Mediasi dengan Sdr. Simon dimana Sdr. Simon menyampaikan bahwa tanah tersebut telah di jual kepada H. Ahmad Abdillah, S.E., dan Ibu In Iswarini, selanjutnya Tim JPN melakukan mediasi dg Pihak H. Ahmad Abdillah, S.E., dan Ibu In Iswarini
