“ Penegakan hukum dengan pendekatan legalistik menjadi ironi, karena seolah-olah hukum dipisahkan dari rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat itu sendiri, padahal hukum diciptakan untuk manusia, bukan manusia yang mengabdi pada hukum “(Kuliah Umum Jaksa Agung pada Universitas Katolik Parahyangan, 7 Oktober 2022)”
