Ancaman resesi global secara nyata berdampak bagi perekonomian dunia dimana menurut data bank dunia terjadinya pelambatan pertumbuhan ekonomi global dari dari 5,7% pada 2021 menjadi 2,3% di Tahun 2023. Indonesia tidak bisa hanya menggantungkan dirinya pada investasi dan ekonomi global. Pertumbuhan dan pengembangan UMKM menjadi solusi utama dalam membangun kemandirian ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional
Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa pada tahun 2021 terdapat 64,19 juta UMKM di Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Dengan potensi yang sangat besar tersebut, Pemerintah terus berupaya mendukung dan mendorong UMKM di Indonesia agar terus berkembang, salah satunya melalui intervensi kebijakan. Intervensi kebijakan dilakukan pemerintah dari dua sisi, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro. Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi. Pemerintah juga membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online dengan mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital pada 2024
Arah kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Melalui PP ini pelaku usaha diberi kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan agar dapat lebih optimal, komprehensif dan terkoordinasi dengan baik.
Yuk simak poin penting kebijakan Pemerintah dalam memajukan UMKM dari infografis diatas dan apakah kalian setuju kalau Persaja mengadakan Creative Expo bagi pelaku UMKM ? Jawab di kolom komentar ya…
