Pada hari ini, Kamis tanggal 30 April 2026 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap secara virtual, yang diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., bersama Kepala Seksi Pemilihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kurnia Aji Nugroho, S.H., M.H.
Adapun kegiatan tersebut difokuskan untuk memperkuat koordinasi dengan Bidang Pemulihan Aset sekaligus mendorong penyelesaian benda sita eksekusi dan barang rampasan negara untuk dapat dilakukan proses pelelangan di KPKNL, guna meminimaisir penurunan nilai barang serta memaksimalkan penerimaan negara
