Tim Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mendapatkan Surat Tugas untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, dan Sampai saat ini Tim Investigasi BPKP dan Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah berkolaborasi dalam menentukan kerugian negara yang riil
