Kamis 03 November 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penuntut Umum pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menghadiri sidang atas nama Terdakwa SUYONO, Terdakwa DJOKO SELAMET DJAMHOER, Terdakwa JOSEF AGUS SUSATYA, Terdakwa INDRA WIJAYA SUPRIADI, dan Terdakwa PURNOMO SIDHI NOOR MOHAMAD dengan agenda pemeriksaan ahli a de charge, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019
