Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum, yang dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu selaku Kuasa dari Kepala Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang menghadiri Sidang Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor Perkara 58/PDT.G/2023/PN MLG, melawan Saudara N, selaku Tergugat, dimana agenda sidang hari ini yakni adalah Pemeriksaan saksi dari tergugat. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda Pemeriksaan ahli dari Tergugat
