Pada hari ini, Senin tanggal 26 Juni 2023 mulai Pukul 12:00 WIB, bertempat di Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, Petugas dari Seksi PBBBR Kejaksaan Negeri Batu Fahmi Abdullah Arif, A.Md., telah melakukan kegiatan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde), sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang atas nama Terpidana M. Faisol, Dkk., dengan Barang Bukti Berupa Handphone, Dompet & Jaket
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
