Pada hari ini, Selasa tanggal 07 Maret 2023 pukul 09:00 WIB bertempat di Hall Gedung B Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, telah dilaksanakan kegiatan Kuliah Tamu dengan Narasumber Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, S.H., M.H., beserta dengan
1. Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc.
2. Dekan Fakultas Hukum Univesitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., beserta Jajaran Wakil Dekan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,
3. Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zulbahri, S.H., M.H.
4. Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.,
5. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, S.H., M.H., beserta Jajaran
6. Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Dalam paparannya dihadapan sekitar 200 Mahasiswa.i Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., selaku Kajati Jatim menjelaskan secara detail terkait Apakah itu Kejaksaan, Tugas dan Fungsi dari seorang Jaksa, sekaligus pemaparan materi terkait “Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakkan Hukum”, utamanya dalam hal Bahaya Korupsi yang dapat menghambat pembangunan, karena akan merugikan negara, sehingga Korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung jawab karena korupsi menghianati cita-cita perjuangan bangsa.
Menutup sambutannya, Kajati Jatim mengajak kepada seluruh generasi muda yang hadir maupun di seluruh Indonesia, untuk dapat menanamkan Jiwa Anti Korupsi. Karena generasi muda adalah pelopor sekaligus harapan akan perubahan yang lebih baik untuk negara Indonesia ini
