Pada hari ini, Rabu tanggal 03 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Aston, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundangan di Bidang Cukai Tahun 2026 dengan tema “Perangi Rokok Ilegal Untuk Indonesia Sehat dan Sejahtera”, yang dibuka oleh Pj. Sekda Kota Batu Drs. H. Eko Suhartono, M.M., dan Plh. Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Shahputra, S.STP., serta dihadiri pula secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., yang juga didapuk sebagai Narasumber dihadapan perwakilan Satlinmas se-Kota Batu.
Selain memberikan pemahaman terkait Barang Kena Cukai Ilegal, kegiatan tersebut juga menjadi ajang berbagi sekaligus pengumpulan bahan informasi tentang persiapan organisasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Batu
