Selasa 31 Mei 2021 pukul 14:00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa telah dilaksanakan pertemuan pendahuluan preliminary meeting dalam rangka pembahasan kerja sama bilateral antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Palestina melalui zoom meeting. Bertindak selaku Head of Delegates dari Indonesia yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Dr. Bambang Sugeng Rukmono
Delegasi Kejaksaan RI terdiri dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, perwakilan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, serta Atase Kejaksaan di KBRI Riyadh. Selain Kejaksaan RI, pihak Indonesia juga dihadiri oleh Direktur Timur Tengah dan perwakilan Direktorat Hukum, Politik dan Perjanjian Kementerian Luar Negeri RI.
Sementara itu, dari pihak Palestina dihadiri oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Y.M Zuhair Al-Shun, Wakil Jaksa Agung Bidang Penuntutan Kejaksaan Palestina, Direktur Kerja Sama Yudisial Internasional, dan Direktur Perencanaan dan Kebijakan
Kejaksaan RI telah menerima first draft dari Kejaksaan Palestina dan menyiapkan counter draft, dan Kejaksaan RI mempersilakan pihak Palestina untuk melakukan pembahasan di Indonesia, begitu pula sebaliknya. Kedua pihak menyepakati untuk melakukan pembahasan lanjutan melalui media komunikasi elektronik.
Pihak Kementerian Luar Negeri menanggapi positif kegiatan preliminary meeting dan siap mendukung terwujudnya rencana Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua kantor Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku
