Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan Vonis 1 tahun 6 bulan, dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana
Simak berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id
