JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana dalam siaran pers mengatakan telah melakukan penahanan 1 orang tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejagung RI pada Senin (6/2/2023).
Berita selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut, klik disini
