JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi Perkara Impor Garam Industri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan 2 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung melalui tim Jampidsus terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri.
“Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, ” kata Ketut dalam siaran persnya, Rabu (8/2/2023).
Berita Selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut, klik disini
