Pada hari ini, Kamis, 12 Februari 2025 pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Aula Video Conference Kejaksaan Negeri Batu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., menerima kunjungan Pjs. Pimpinan Cabang Bank Jatim Cabang Batu beserta jajaran. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kajari Batu didampingi Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin antara kedua instansi, sekaligus membahas tindak lanjut pelaksanaan bantuan hukum non litigasi yang telah berjalan antara Bank Jatim Cabang Batu dan Kejaksaan Negeri Batu berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK)
Adapun bantuan hukum non litigasi yang diberikan berupa pemanggilan terhadap debitur kredit macet dalam rangka penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak Bank Jatim Cabang Batu, sebagai langkah preventif dan persuasif guna meminimalisir potensi kerugian negara. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
