Pada hari ini, Selasa tanggal 14 Oktober 2025 mulai pukul 11.00 WIB bertempat di Semeru Ballroom Aston Hotel Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian panel materi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Batu yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., bersama Wlikota Batu dan Jajaran Forkopimda Kota Batu.
Dalam penyampaian materinya yang mengambil topik “Pelaksanaan Restorative Justice (RJ) di Masyarakat”, Kajari Batu menekankan akan pentingnya kehadiran RJ di masyarakat, khususnya di setiap “Rumah RJ Pondok Seduluran Kejari Batu” yang telah tersebat di seluruh Kelurahan, Desa, dan Sekolah yang ada di Kota Batu, dimana dalam penyelesaian perkara pidana tidak lagi berfokus pada masa hukuman, namun lebih kepada pemulihan korban dan tanggung jawab pelaku, dimana pendekatan ini menekankan musyawarah, mediasi, dan partisipasi dari pelaku, korban, keluarga, serta pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang mengembalikan harmoni sosial, bahkan seringkali mengacu pada nilai-nilai lokal dan hukum adat yang sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia
