Pada tanggal 27-29 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Bukti Elektronik Kejaksaan RI turut hadir berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting yag diselenggarakan oleh Intenational Computer Hackinf an Intellectual Property (ICHIP) Attornery Advisr of Southeast Asia (Department of Justice USA) berkolaborasi dengan Federal Bureau of Investigation (Department of Justice USA)
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk membagikan cara dan praktik terbaik bagi para peserta dalam melakukan penelusuran dan penyitaan aset kripto yang berkaitan dengan tindak pidana
