JAKARTA (SurabayaPost.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Iindonesi (RI) untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).
Saran Amir Yanto tersebut, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr.Ketut Sumedana, SH, MH.
“Dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa,” kata Ketut, Senin (9/5/2022).
Itu, kata dia, diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas.
Baca Artikel lengkapnya di sini
