Ribuan Aremania pada Selasa (1/11/202) siang melakukan longmarch dari Alun-Alun Kota Batu menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Maksud dan tujuan mereka tidak lain hanya untuk menyuarakan aspirasinya terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang yang menelan 135 Korban jiwa pada 1 Oktober 2022 yang lalu.
Para Aremania tersebut menolak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), dalam menerbitkan surat P-21 kepada penyidik Polda Jatim yang menandakan, bahwa penyidikan di Polda Jatim telah dinyatakan lengkap.
Berita selengkapnya dapat dibaca disini
