Pada hari ini, Senin tanggal 16 Maret 2026 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi Tunggalan Tergadap Penyelesaian Perkara dan Barang Bukti bersama Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., secara virtual, yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Budi Murwanto, S.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kurnia Aji Nugroho, S.H., M.H.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan barang bukti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai sarana untuk memetakan hambatan yang dihadapi satuan kerja serta merumuskan langkah solutif guna meningkatkan akuntabilitas dan ketertiban administrasi pengelolaan barang bukti
