Salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Batu ARJUNA (Antar Barang Bukti Ke Tujuan Tanpa Biaya) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah TANPA DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.
Pada hari ini, Senin tanggal 16 Maret 2026 Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa berupa 4 (Empat) Surat Somasi/Peringatan ke-2 dari Mahraja Law Office yakni Sdr. Didi Irawan, S.H., dan Adi Amarullah, S.H., selaku penerima ouasa dari Sdr. Joseph Aidarsjah kepada yang berhak yakni Owner/ Jajaran Management Golden Hills by Golden Tulip Batu yang dahulu bernama Ubud Hotel Batu, di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu,
