Pada hari ini, Selasa 15 September 2026 mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Aula Samara Hotel, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Bahaya Bullying serta Deklarasi Stop Bullying di Lingungan SMP/MTS se-Kota Batu yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Budi Murwanto, S.H, bersama Sekda Kota Batu Ir. AlfinNur Hidayat, S.T., M.T., PH.d., Plt. Kasatpol PP Fariz Pasharella Shahputra, S.STP., beserta para Komite dan Kepala Sekolah SMP/MTS se-Kota Batu, Perwakilan Wali Murid SMP/MTS se-Kota Batu dan jajaran dari Dinas Pendidikan, Dinas P3AP2KB serta PGRI Kota Batu
Dalam kegiatan yang diinisiasi karena tingkah laku Siswa/i SMP/MTS di Kota Batu saat pelaksanaan Operasi Gabungan bersama jajaran Satpol-PP Kota Batu tersebut, Kasi Intelijen dan Kasi Pidum yang didapuk sebagai narasumber, menyampaikan beberapa materi yang tengah marak diperbincangan di media sosial utamanya terkait kenakalan remaja, khususnya terkait masalah Bullying maupun Cyber Bullying yang dapat berujung pada kekerasan sesama Siswa.
Harapannya, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut 50 Siswa/i yang hadir dalam kesempatan tersebut akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terkait bahaya, dampak, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari berbagai hal tersebut.
Acara ditutup dengan sesi tanya-jawab, Penandatanganan Deklarasi Stop Bullying di Lingkungan SMP/MTS se-Kota Batu dan sesi foto bersama
