Kamis 27 Oktober 2022 bertempat di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Pejabat Eselon II yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Made Suarnawan, dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, S.H., M.H., dan Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, S.E., S.H.
Jaksa Agung mengingatkan, di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat. Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan. Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana
