Senin 14 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. CT selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
2. SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
3. IWS selaku Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
4. LS selaku Direktur SDM dan Umum PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
5. Capt. TM selaku VP. Operation Planning and Control PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan
