Pada hari ini, Kamis tanggal 03 Oktober2022 mulai pukul 08:00 WIB bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu telah membuka berbagai Layanan Hukum dari beberapa program yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Batu kepada warga/masyarakat Kota Batu secara GRATIS atau TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Hanya dalam tempo 2 Jam setelah dibukanya MPP Among Warga, beberapa warga nampak telah mengunjungi Stan Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Batu untuk bertanya secara langsung kepada Pegawai maupun Jaksa pada Kejaksaan Negeri Batu terkait berbagai Program yang dimiliki, hingga beberapa permasalahan hukum yang dialami seperti salah satunya terkait Masalah Pembebasan Lahan
Adapun langkah nyata yang diinisiasi oleh Pemkot Batu dan didukung penuh oleh Kajari Batu Agus Rujito, S.H., M.H., tersebut adalah sebagai salah satu bentuk terobosan Kejaksaan Negeri Batu dalam mewujudkan keadiran yang dapat dirasakan secara langsung dan lebih dekat kepada warga, khususnya dalam memberikan Pelayanan Hukum secara ramah, santun dan memuaskan
Jadi… Bagi warga masyarakat Kota Batu yang sedang membutuhkan Pelayanan Hukum secara GRATIS TANPA DIPUNGUT BIAYA APAPUN, silahkan untuk langsung saja menuju Stan Kejaksaan Negeri Batu di dalam MPP Among Warga Kota Batu. Kami tunggu ya kedatangannya…
