Pada hari ini, Rabu 05 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Gerifikasi Pendaftaran Akun Keimigrasian Oleh AnggiKasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang beserta jajaran, bersama Kasubsi-2 Bidang Intelijen M. Wildan Hakim, S.H.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan untuk memastikan keabsahan identitas dan kewenangan instansi pemohon dalam memperoleh akses ke sistem keimigrasian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung optimalisasi koordinasi dan pertukaran informasi antara Kantor Imigrasi dengan Kejaksaan Negeri Batu dalam rangka pemantauan, pengawasan, serta penanganan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukum Kota Batu.
Harapannya, melalui pemberian akses akun keimigrasian yang telah terverifikasi, diharapkan deteksi dini AGHT maupun proses monitoring pada orang asing di Kota Batu dapat dilaksanakan secara lebih cepat, akurat, dan terpadu guna mendukung pelaksanaan tugas intelijen serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batu
