Pada hari ini, Rabu tanggal 13 November 2025 mulai pukul 13:00 WIB bertempat di Aula Vidcon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Supervisi Bidang Tindak Pidana Umum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang dihadiri pula oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., secara virtual dan diikuti secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Erik Eko Bagus Mudigdho, S.H., dan Jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi sekaligus pemantapan terhadap pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi, serta optimalisasi penggunaan Case Management System (CMS)
