Pada hari ini, Senin tanggal 07 November 2022 pukul 08:30 WIB bertempat di Agrokusuma Hotel Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau bersama Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Pajak Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Malang
Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus bertindak sebagai salah satu narasumber, Kasubagbin Kejari Batu Devi Eko Istiawan, S.H., bersama Perwakilan Satpol PP Kota Batu, beserta Jajaran dari KPPBC Kota Malang
Adapun kegiatan sosialisasi peraturan perundangan dibidang cukai tersebut dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau Tahun 2022, sekaligus Pembahasan tentang Undang-undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sesual
