Pada Hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 08.00 telah dilaksanakan sidang perkara gugatan sederhana dengan Nomor Perkara 01/Pdt.G.S/2024/PN Mlg bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Malang
Sidang ke 2 dengan agenda Pemeriksaan Para Pihak ini dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Natalia Maharani, S.H., M.Hum dan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Batu selaku penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang selaku Penggugat dan PT. Grand Putra Raya selaku Tergugat.
Adapun agenda sidang hari ini yakni jawaban dari pihak Tergugat yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya Tergugat membenarkan isi gugatan namun pihak Tergugat meminta tenggat waktu untuk melakukan pembayaran dan memenuhi kewajibannya
Agenda sidang berikutnya yaitu agenda pembuktian surat dan saksi dari Penggugat yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 pukul 08.00 bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Malang.
Sidang hari ini berjalan tertib, aman, dan lancar
#SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
