Pada hari ini, Kamis tanggal 06 Mei 2026 mulai pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., beserta Jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batu yang menerima sekira 10 Penghayat Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kota Batu, dengan agenda menyampaikan berbagai aspirasi terkait kegiatan kepercayaan dan pelestarian budaya yang selama ini dijalankan, salah satunya adalah kegiatan “Memayu Hayuning Bawono”, berupa Kirab dan Ritual di Candi Songgoriti yang dimaknai sebagai upaya menjaga keseimbangan alam dan melestarikan nilai-nilai luhur, termasuk simbol lingga-yoni sebagai satu kesatuan dengan situs budaya tersebut.
Selain itu, para penghayat berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, khususnya Kejaksaan, mengingat keberadaan penghayat yang selama ini berada dalam lingkup pembinaan Pakem sehingga diperlukan sinergi lintas instansi
Menanggapi hal tersebut Kejaksaan Negeri Batu melalui Kepala Seksi Intelijen menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan Penghayat aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui koordinasi dengan Instansi terkait, untuk mendukung terlaksananya kegiatan budaya maupun keagamaan yang akan dilaksanakan agar dapat berjalan dengan baik, sehingga kegiatan tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, serta sebagai upaya dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan di Kota Batu
