Pada hari ini, Kamis tanggal 04 Januari 2024 mulai pukul 11:00 WIB bertempat di Aula Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Pendampingan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu terkait Penanganan Sampah yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., dan dihadiri pula oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, Reynold. S.H., M.H., bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Muji Dwi Leksono beserta Jajaran, serta Pereakilan dari PT. Dodika dan PT. Altra
Dalam arahannya, Kajari Batu berharap melalui Rapat Evaluasi tersebut, proses pendampingan hukum dapat berjalan dengan maksimal, dan berjalan dengan baik agar penanganan masalah sampah di Kota Batu dapat berjalan dengan baik. “Selain itu, penanganan sampah di Pasar Induk Amongtani Kota Batu dengan berbagai metode dan langkah-langkah terukur bila perlu dapat dilakukan agar proses berjalannya penanganan sampah juga dapat berjalan dengan baik”, imbuhnya
#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
