Pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Batu, Balaikota Among Tani, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Percepatan Sertifikadi Tanah Milik Pemerintah Kota Batu yang dipimpin oleh Asisten-II Pada Pemerintah Kota Batu M. Chori, S.Sos., M.Si., dan dihadiri pula oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kurnia Aji Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., Kepala Sekai Intelijen Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., beserta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Batu Ari Wahyudi, S.ST., M.E.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Batu meliouti validasi data, penelusuran riwayat hukum tanah (seperti jalan, faskes serta PSU), yang melibatkan berbagai lintas sektor gina mempercepat proses sertifikasi tanah, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun teknis selama proses berlangsung, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan dengan efektif, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
@kejaksaan.ri@kejatijatim@pemkotbatu_official@bkadkotabatu@kantah.kotabatu
