Pada hari ini, Kamis tanggal 14 April 2026 mulai pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 5, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan pada Kota Batu Tahun 2026, yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Batu Drs. Eko Suhartono, dan dihadiri pula secara langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu Alfadi Hasiholan Sipahutar, S.H., dan Hidayah, S.H., M.Kn., bersama para Kepala SKPD pada Pemerintah Kota Batu, Para Kepala Desa/Lurah pada Se-Kota Batu, Para Pengembang Perumahan Se-Kota Batu dan Tamu Undanga lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Batu memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Kepala Kejaksaan Negeri Batu melalui Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batu yang telah memberikan bantuan hukum pendampingan PSU pada 13 (Tiga Belas) Perumahan di Kota Batu.
Sementara itu, mewakili Jajaran JPN Kejaksaan Negeri Batu, Alfadi Hasiholan Sipahutar, S.H., dalam sambutannya, Kejaksaan Negeri Batu akan terus berupaya dalam melaksanakan penyelamatan Aset Daerah Pemerintah Kota Batu, khususnya dalam menyelesaikan Permasalahan PSU Perumahan di Kota Batu yang belum diserahkan oleh Pihak Pengembang Perumahan kepada Pemerintah Kota Batu
