Pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang, telah dilaksanakan lanjutan Persidangan Perkara MAFIA TANAH (Pemalsuan Surat) di Kota Batu dengan Terdakwa SA, EW, HEA, N dan A, dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Dr. Yudo Adiananto, S.H., M.H., M.AP., dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah R., S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang.
Adapun para Terdakwa mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas 1A Lowokwaru, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung terkait Persidangan dalam masa Pandemi. Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Senin Tanggal 12 Februari 2024 dengan agenda Pembuktian atau Pemeriksaan Saksi
#SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
