Pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, telah dilaksanakan Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Prasarana Pendidikan atau Sekolah Pemerintah/Pemerintah Daerah (SMAN 3 Batu) pada APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2014 an. Terdakwa ES dan NIS dengan agenda Pembacaan Putusan kepada Terdakwa, masing-masing 5 dan 6 Tahun kurungan penjara
