Pada hari ini, Senin tanggal 17 Oktober 2022 pukul 11:00 WIB bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Mall Pelayanan Publik “Among Warga” Kota Batu oleh Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si beserta Wakil Walikota Batu Ir. Punjul Santoso
Dalam peresmian kali ini, Walikota beserta Wakil Walikota dan Tamu Undangan berkesempatan untuk meninjau secara langsung, Stan Pelayanan dari berbagai OPD maupun Instansi yang ada di Kota Batu, salah satunya Stan Kejaksaan Negeri Batu, yang nantinya akan membuka Pelayanan terkait Pengambilan Barang Bukti, Pengambilan Barang Bukti Pelanggaran Tilang, Konsultasi Hukum Gratis, serta layanan hukum lainnya yang sudah barang tentu, akan semakin mendekatkan Kejaksaan Negeri Batu dengan Warga Masyarakat Kota Batu, serta mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan memuaskan
