Pada hari Kamis, tanggal 21 Desember 2023 bertempT di Ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP-2) dalam perkara Mafia Tanah oleh Penyidik Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Batu.
Adapun 5 (Lima) Tersangka tersebut antara lain EW Perempuan 38 Tahun, NS Laki-Laki 48 Tahun, SA Laki-Laki 34 Tahun, A Laki-Laki 46 Rahun dan HEA Laki-Laki 36 Tahun
Bahwa terhadap 4 (Empat) Tersangka Laki-Laki oleh JPU dilakukan penahanan jenis Rutan di Lapas Kelas 1A Lowokwaru Kota Malang, sedangkan Tersangka Perempuan dilakukan penahanan jenis Rutan di Lapas Perempuan, Sukun, Kota Malang selama 20 (Dua Puluh) Hari kedepan, terhitung kulai tanggal 21 Desember 2023 hingga tanggal 09 Januari 2024, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
